Harta Yang Wajib Di Zakat

Harta(maal) yang Wajib di Zakati
1. Binatang Ternak
Hewan ternak meliputi hewan besar (unta, sapi, kerbau), hewan kecil (kambing, domba) dan unggas (ayam, itik, burung).

2. Emas Dan Perak
Emas dan perak merupakan logam mulia yang selain merupakan tambang
elok, juga
sering dijadikan perhiasan. Emas dan perak juga dijadikan mata uang yang berlaku
dari waktu ke waktu. Islam memandang emas dan perak sebagai harta yang (potensial)
berkembang. Oleh karena syara' mewajibkan zakat atas keduanya, baik berupa uang,

leburan logam, bejana, souvenir, ukiran atau yang lain.
Termasuk dalam kategori emas dan perak, adalah mata uang yang berlaku pada waktu
itu di masing-masing negara. Oleh karena segala bentuk penyimpanan uang seperti
tabungan, deposito, cek, saham atau surat berharga lainnya, termasuk kedalam kategori
emas dan perak. sehingga penentuan nishab dan besarnya zakat disetarakan dengan
emas dan perak.
Demikian juga pada harta kekayaan lainnya, seperti rumah, villa, kendaraan, tanah, dll.
Yang melebihi keperluan menurut syara' atau dibeli/dibangun dengan tujuan
menyimpan uang dan sewaktu-waktu dapat di uangkan. Pada emas dan perak atau
lainnya yang berbentuk perhiasan, asal tidak berlebihan, maka tidak diwajibkan zakat
atas barang-barang tersebut.

3. Harta Perniagaan
Harta perniagaan adalah semua yang diperuntukkan untuk diperjual-belikan dalam
berbagai jenisnya, baik berupa barang seperti alat-alat, pakaian, makanan, perhiasan,
dll. Perniagaan tersebut di usahakan secara perorangan atau perserikatan seperti CV,
PT, Koperasi, dsb.

4. Hasil Pertanian
Hasil pertanian adalah hasil tumbuh-tumbuhan atau tanaman yang bernilai ekonomis
seperti biji-bijian, umbi-umbian, sayur-mayur, buah-buahan, tanaman hias, rumput-
rumputan, dedaunan, dll.


5. Ma-din dan Kekayaan Laut
Ma'din (hasil tambang) adalah benda-benda yang terdapat di dalam perut bumi dan
memiliki nilai ekonomis seperti emas, perak, timah, tembaga, marmer, giok, minyak
bumi, batu-bara, dll. Kekayaan laut adalah segala sesuatu yang dieksploitasi dari laut
seperti mutiara, ambar, marjan, dll.

6 Rikaz
Rikaz adalah harta terpendam dari zaman dahulu atau biasa disebut dengan harta
karun. Termasuk didalamnya